Produk iphone 16 series terancam tidak masuk Indonesia (Foto: instagram/@ngomonginuang) |
Beberapa bulan lalu, Apple merilis iPhone 16 Series secara global. Penjualan smartphone terbaru ini mengalami peningkatan signifikan, terutama di kawasan Asia Tenggara seperti Singapura. Namun, di Indonesia, iPhone 16 Series menghadapi kendala dan terancam tidak bisa dijual secara resmi.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa produk Apple tersebut belum bisa dipasarkan di Indonesia karena sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Apple telah habis masa berlakunya.
"Apple sebelumnya sudah bisa menjual produknya di Indonesia setelah mendapatkan sertifikat TKDN," ujar Agus, dikutip dari kilat.com melalui Instagram @ngomonginuang pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Namun, sertifikat tersebut harus diperpanjang agar iPhone 16 Series bisa dijual secara resmi. "Masa berlakunya sudah habis, sehingga memang perlu diperpanjang," tambahnya.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian masih menunggu realisasi investasi Apple sebesar Rp1,7 triliun di Indonesia, sesuai dengan janji perusahaan. Saat ini, Apple baru memenuhi Rp1,48 triliun dari total investasi tersebut, masih kurang sekitar Rp240 miliar.
Agus menegaskan bahwa proses perpanjangan sertifikat TKDN akan bergantung pada realisasi komitmen investasi Apple. "Kami berharap mereka segera memenuhi janji investasi sebesar Rp1,7 triliun untuk membangun store mereka di Indonesia," tutup Agus.
Di media sosial, beberapa warganet berkomentar bahwa Apple mungkin masih ragu berinvestasi di Indonesia karena prospek yang dianggap kurang menguntungkan meski pasar sangat potensial.
Komentar0